JAMBI – Adanya Video yang beredar tindakan tidak terpuji berupa aksi perundungan menimpa pelajar berusia 14 tahun, Renata Aulia, di wilayah Jambi Timur. Pelaku perundungan terhadap Renata Aulia diidentifikasi sebagai Agnes Puji Rahayu dan Aurel yang sama-sama sebagai pelajar.
Perundungan atau bullying merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik korban. Untuk itu perlu adanya tindakan pencegahan serta penanganan yang tepat guna melindungi para korban terutama anak-anak dan remaja.
Video bullying yang berdurasi 42 detik yang beredar di medsos, memperlihatkan sekelompok pelajar yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap teman pelajar lainnya. Tanpa belas kasihan, para pelaku melakukan tindakan kekerasan yang tidak sepatutnya dilakukan.
Danramil 415-11/Jambi Timur Kodim 0415/Jambi, Mayor Arm Heriansyah, didampingi Babinsa Kelurahan Tanjung Sari dan anggota Polsek Jambi Timur, melakukan kunjungan ke rumah korban perundungan di Jl. Singosari RT 02 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, pada Jumat (20/9/2024).
Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan moril terhadap korban yang berusia 14 tahun, Renata Aulia, seorang pelajar yang mengalami perundungan.
Kejadian perundungan tersebut terjadi pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 16.10 WIB di Jl. Singosari. Renata Aulia, yang tinggal di Jl. Panglima Polim RT 15 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, .
Baca juga:
Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022
|
Menjadi korban dari tindakan yang dilakukan oleh dua remaja lain, yakni Agnes Puji Rahayu dan Aurel. Insiden ini diketahui setelah orang tua korban menemukan video kejadian dari tetangga, yang kemudian dilaporkan kepada pihak Polresta Jambi pada 17 September 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Danramil Mayor Heriansyah menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta aparat terkait untuk menangani kasus ini agar tidak terulang kembali, " ujar Danramil.
Mayor Heriansyah juga mengingatkan masyarakat, terutama orang tua dan pendidik, untuk lebih peka terhadap perilaku perundungan yang bisa terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
"Tindakan bullying ini bisa mengakibatkan trauma berkepanjangan bagi anak-anak kita. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga agar lingkungan belajar tetap kondusif dan aman bagi semua siswa, " tambahnya.
Selain memberikan dukungan, Danramil juga mengajak para orang tua, guru, dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama membangun lingkungan yang lebih aman dan harmonis, di mana setiap anak merasa dihargai dan dilindungi.
"Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan. Tidak ada tempat bagi perundungan dalam masyarakat kita, " tutup Mayor Heriansyah.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pihak Koramil dan kepolisian, diharapkan proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan baik, dan korban mendapatkan perlindungan serta dukungan psikologis untuk pemulihannya.(IS/ril)