JAMBI – Jajaran Ditreskrimum Polda Jambi menangkap satu dari empat orang terduga pelaku pencurian minyak dari instalasi Pertamina di Jambi.
"Pelaku berinisial P bersama tiga rekannya yang masih DPO mencuri minyak Pertamina lalu dijual ke Dumai, " jelas Direskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Andri Ananta kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jumat (15/9).
Dirreskrimum Andri Anata mengatakan, kerugian yang dialami oleh Pertamina mencapai Rp7 miliar. Minyak yang dicuri adalah jenis kondensat. Pelaku mencurinya dengan merusak pipa penyaluran minyak Pertamina.
Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, mislanya hasil curian dibawa dan diolah di sebuah gudang di Kota Dumai, Riau.
"Pengakuan tersangka sudah tiga kali melakukannya. Kawanan ini merupakan sindikat. Kondensat yang mereka curi dilego murah, sekitar setengah harga yang berlaku di lingkungan Pertamina.(IS/put).