Pengusaha Hiburan Malam Dirangkul Entaskan Peredaran Narkoba di Jambi

    Pengusaha Hiburan Malam Dirangkul Entaskan Peredaran Narkoba di Jambi
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI - Polda Jambi kembali menggelar program Jumat Curhat guna membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik membangun.

    Kali ini Curhat Polda Jambi dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Thomas Panji Susbandaru. Didampingi Kabag Wassidik  AKBP Andi Ichsan Jumat Curhat mengundang para pemilik usaha tempat hiburan malam pada Jumat, (28/4).

    "Pada kesempatan kali ini, saya sengaja mengundang rekan-rekan semua pagi hari ini untuk melakukan sharing dan berbagi informasi, serta menghimbau agar di tempat rekan-rekan melakukan usaha dan bekerja mencari rezeki jangan sampai ditemukan adanya pengujung yang menggunakan obat terlarang tersebut dan citra hiburan malam menjadi buruk, " papar Dirresnarkoba Thomas Panji.

    Pada kesempatan tersebut, Fransisco selaku perwakilan pemilik usaha hiburan malam menyampaikan, bahwa dirinya dan pelaku usaha lain menyadari jika tempat hiburan malam membebaskan penggunaan narkotika dan obat terlarang akan berefek lebih buruk untuk usaha mereka.

    "Untuk hal seperti itu tidak baik menurut saya, karena akan berdampak buruk serta memikirkan keluarga dan anak-anak di rumah. Kami mengantisipasi para pengunjung yang masuk dengan melakukan pengecekan KTP dan body checking, "ucapnya.

    Menanggapi pernyataan tersebut, Dir Resnarkoba menyetujuinya dan berharap walau dilakukan pemeriksaan tidak menganggu kenyamanan dan privasi pengunjung.

    "Silahkan melakukan usaha dan membuka lapangan pekerjaan, terapkan aturan yang tidak merugikan namun tidak juga membebaskan, teknis pikirkan dengan baik jangan membuat resah pengunjung dan menganggu privasinya. Selektif dan prioritaskan kepada pengunjung yang mencurigakan, " jelas Thomas Panji.

    Tampak hadir  Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mewakili Kabid Humas,   Pejabat Utama Ditresnarkoba Polda Jambi, dan pemilik tempat usaha karaoke dan hiburan.(UTI)

    jambi polda jambi
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Warga Parit Lapis Akhirya Perkenankan Jargas...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Jambi Hadiahi Umrah Gratis kepada...

    Berita terkait