Polda Jambi Cokok Tiga Panyandera Warga di Sarolangun

    Polda Jambi Cokok Tiga Panyandera Warga di Sarolangun
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI - Berbekal laporan warga melalui WhatsApp Layanan Bantuan Polisi (085360555222), Kepolisian Daerah Jambi, berhasil mengungkap dugaan kasus penyanderaan warga bermotif minta tebusan puluhan juta rupiah di Kabupaten Saolangun, Jambi.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengamini pengungkapan kasus penyanderaan melalui fasilitas komunikasi Layanan Bantuan Polisi tersebut. Aduan tersebut disampaikan oleh seorang wanita berinisial NY, yang saat melaporkan penyanderaan anggota keluarganya di Sarolangun, sedang berada di wilayah Aceh.

    Pelapor menyebutkan, penyandera meminta tebusan uang sebesar Rp50 Juta untuk kebebasan Y yang mereka sekap. Melalui layanan WhatsApp Bantuan Polisi tersebut NY kemudian mengirimkan salinan pembicaraan dan lokasi penyekapan ke polisi

    Menurut Mulia, Polda Jambi melalui gerak cepat Tim Opsnal Polres Sarolangun, seorang pria berinisial Y, korban penyanderaan, berhasil diselamatkan dari lokasi penyekapan di Perumahan Gunung Kembang II, Kecamatan Sarolangun.

    Tanpa perlawanan berarti Tim  Opsnal juga berhasil membekuk tiga tersangka pelaku penyanderaan. Masing-masing berinisial PS (warga Sarolangun), HS (warga Kabupaten Bungo) dan BE warga asal Sumatera Selatan.

    Ketiga penyandera, termasuk korban, sebut Mulia Prianto, sudah diamankan ke Mapolres Sarolangun untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut. (UTI)

    polda jambi penyanderaan warga sarolangun layanan bantuan polisi
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Penyegaran Wasit, Asprov Jambi Datangkan...

    Artikel Berikutnya

    Ulah Truk Batubara, Jalan Nasional di Muarabulian...

    Berita terkait